RUU MD3 Akan Hindarkan DPR dari Korupsi

08-07-2014 / PANITIA KHUSUS

Wakil Ketua Pansus RUU tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) Fahri Hamzah mengatakan, revisi UU MD 3 yang sekarang ini adalah untuk memberikan penguatan kepada pribadi anggota DPR. Karena anggota Dewan adalah elected official- orang yang dipilih melalui pemilihan umum dengan biaya 15 Triliun.

“Karena itulah harus di back up dengan sistem yang membuat anggota DPR menjadi kuat. Mampu mengartikulasikan kehendak dan pikiran publik. Kita juga berkomitmen agar DPR  sekarang ini coba terhindar dari korupsi,” ungkap Fahri menjawab pers sebelum Sidang Paripurna DPR Selasa (8/7).

Hal itu dikatakannya menanggapi akan diputuskannya RUU MD3 dalam Sidang Paripurna yang dijadwalkan sebagai agenda keempat Sidang Paripurna DPR Selasa (8/7).

Menurutnya, dalam rangka memperkuat  DPR tersebut, RUU MD3 juga akan mengubah  Badan Kehormatan (BK) menjadi  Mahkamah Kehormatan yang nantinya bisa melakukan proses pemecatan yang aturan acaranya akan segera dibuat.

Mengenai masalah alot yang dibahas terkait mekanisme pemilihan Pimpinan DPR, ia menjelaskan kepemimpinan di DPR itu menganut representasi bertingkat karena ada pasal 41 mengatur bahwa setiap anggota dewan yang terpilih punya hak untuk dipilih dan memilih. Hak dipilih dan memilih itu wujudnya adalah memang harus ada pemilihan dan sistem inilah yang dilaksanakan 2014 sehingga lebih aspiratif.

Selama ini kata Fahri, pimpinan alat kelengkapan Dewan dianggap drop-dropan, seperti dalam kasus Ruhut Sitompul di Komisi III diajukan sebagai calon Ketua, tetapi itu ditolak oleh anggota. Hal itu terjadi karena tidak dipilih, kalau ke depan  nanti dipilih oleh anggota, akan lebih cocok.

“Jadi ini adalah demokrasi Versus drop-dropan. Kalau drop-dropanditaruh  oleh partainya , padahal belum tentu terima  para anggota dan belum tentu pas,” ujar Fahri menambahkan. (mp,mf)/foto:odjie/parle/iw.

BERITA TERKAIT
Pansus: Rekomendasi DPR Jadi Rujukan Penyelidikan Penyelenggaraan Haji
30-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Angket DPR RI terkait penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 telah mengeluarkan sejumlah rekomendasi setelah melakukan...
Revisi UU Tentang Haji Diharapkan Mampu Perbaiki Penyelenggaraan Ibadah Haji
26-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji 2024 DPR RI mendorong adanya revisi Undang-undang Haji seiring ditemukannya sejumlah...
RUU Paten Jadikan Indonesia Produsen Inovasi
24-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Panitia Khusus RUU Paten Subardi menyatakan aturan Paten yang baru akan mempercepat sekaligus memudahkan layanan pendaftaran...
Pemerintah Harus Lindungi Produksi Obat Generik Dalam Negeri
24-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Paten Diah Nurwitasari meminta Pemerintah lewat sejumlah kementerian agar mampu...